Daftar Daerah Terpencil di Indonesia, Simak Mana Saja

Amelia Ayu Aldira
Daerah terpencil di Indonesia tersebar di sejumlah provinsi Indonesia. (Foto: Istimewa).

Perencanaan strategis dan kolaborasi antarpemangku kepentingan akan memberantas hingga 32 daerah yang belum berkembang pada 2024.

Kriteria penetapan daerah tertinggal, dijelaskan dalam Pasal 2 Perpres, yaitu:

1. Suatu daerah ditetapkan sebagai berdasarkan kriteria, perekonomian masyarakat

2. Sumber daya manusia

3. Sarana dan prasarana

4. Kemampuan keuangan daerah

5. Aksesibilitas 

6. Karakteristik daerah

Selain berdasarkan kriteria sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dipertimbangkan karakteristik daerah tertentu.

Kriteria ketertinggalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diukur berdasarkan indikator dan sub indikator. Ketentuan mengenai indikator dan sub indikator sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Menteri.

Berikut daftar daerah tertinggal 2020-2024:

Sumatera Utara

1. Nias

2. Nias selatan

3. Nias utara

4. Nias barat

Sumatera Barat

1. Kepulauan Mentawai

2. Provinsi Sumatera Selatan

3. Musi Rawas Utara

Lampung

1. Pesisir Barat

Nusa Tenggara Barat

1. Lombok Utara

Nusa Tenggara Timur

1. Sumba Barat

2. Sumbar Timur

3. Kupang

Timor Tengah Selatan

1. Belu

2. Alor

3. Lembata

4. Rote Ndao

5. Sumba Tengah

6. Sumba Barat Daya

7. Manggarai Timur

8. Sabu Raijua

9. Malaka

Sulawesi Tengah

1. Donggala

2. Tojo Una-una

3. Sigi

Maluku

1. Maluku Tenggara Barat

2. Kepulauan Aru

3. Seram Bagian Barat

4. Seram Bagian Timur

5. Maluku Barat Daya

6. Buru Selatan

Maluku Utara

1. Kepulauan Sula

2. Pula Taliabu

Papua Barat

1. Teluk Wondama

2. Kabupaten Teluk Bintuni

3. Kabupaten Sorong Selatan

4. Sorong

5. Tambrauw

6. Maybrat

7. Manokwari Selatan

8. Pegunungan Arfak

Papua

1. Jayawijaya

2. Nabire

3. Paniai

4. Puncak Jaya

5. Boven Digoel

6. Mappi

7. Asmat

8. Yahukimo

9. Pegunungan Bintang

10. Tolikara

11. Keerom

12. Waropen

13. Supiori

14. Mamberamo Raya

15. Nduga

16. Lanny Jaya

17. Mamberamo Tengah

18. Yalimo

19. Puncak

20. Dogiyai

21. Intan Jaya

22. Deiyai

Pada langkah selanjutnya, Kemendesa PDTT akan memastikan arah pembangunan desa agar dana desa dapat digunakan untuk mencapai SDGs desa dan berkontribusi terhadap daerah tertinggal. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jusuf Kalla Sebut Faktor Kemiskinan Picu Kasus Siswa SD Bunuh Diri di Ngada NTT

57 tahun lalu

Prihatin, SMPN di Daerah Terpencil Minim Pendaftar di Hari Terakhir Penerimaan Siswa Baru

57 tahun lalu

Provinsi dengan Janda Terbanyak di Indonesia 2024 Berdasarkan Angka Perceraian

57 tahun lalu

Didukung Perindo, Nelson-Kris Siap Bawa Gorontalo Mentas dari Kemiskinan

57 tahun lalu

Pj Gubernur Jateng Lantik Bupati Purworejo, Pj Bupati Brebes dan Pj Wali Kota Salatiga, Ini Pesannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal