Bupati Mimika Ditangkap saat Hadiri RUPS, Langsung Dibawa ke Mako Brimob Kotaraja

Edy Siswanto
Antara
Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat ditangkap KPK di Jayapura. (Foto : iNews/Edy Siswanto)

JAYAPURA, iNews.id - Bupati MimikaEltinus Omaleng yang menjadi tersangka dugaan korupsi ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2022) pukul 10.30 WIT. Penangkapan dilakukan saat Bupati akan menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Hotel Swissbell, Kota Jayapura, Papua.

Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi membenarkan adanya giat di Jayapura.

"Betul," ucapnya singkat saat ditanya wartawan via seluler, Rabu (7/9/2022).

Sementara Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura mengatakan, KPK langsung membawa membawa Bupati Mimika ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura untuk pemeriksaan.

"Saat ini yang bersangkutan ada di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja," kata kamal.

Sebelumnya, Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengajukan praperadilan terkait status tersangka oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam praperadilan, Majelis Halim menolak permohonan dari penggugat.

Informasi diperoleh, Bupati Mimika telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32  Timika. Pembangunan Gereja Kingmi sudah menelan anggaran Rp160 miliar dan lebih dari 30 orang telah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal