Bupati Jayapura Terbitkan Surat Edaran Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Rizqa Leony Putri
Surat Edaran Bupati Jayapura terkait Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Jayapura. (Foto: dok Pemkab Jayapura) 

Bupati Mathius juga menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat sambil melakukan evaluasi setiap perkembangan situasi.

"Apabila situasi mengharuskan untuk pembatasan waktu, kita pun bisa batasi hingga pukul 14.00 WIT atau jam 2 siang. Karena kita pernah melakukan itu sebelumnya di awal-awal pandemi Covid-19," tuturnya.

Dalam edaran nomor 360/709/SE/SET tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Jayapura, yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Bupati Jayapura pada 5 Juli 2021 itu menyebutkan:

Menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, bersama ini disampaikan beberapa hal berikut:

1. Pemerintah Kabupaten Jayapura akan melaksanakan percepatan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura dengan kriteria:

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Amankan 14 Orang usai Laga Ricuh di Stadion Lukas Enembe

57 tahun lalu

Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Hawai Jayapura, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,3 Guncang Jayapura Papua

57 tahun lalu

Waduh! Dokter dan Perawat RSUD Yowari Jayapura Dianiaya Keluarga Pasien

57 tahun lalu

Usai Teror Penembakan KKB, 9 Guru dan Perawat di Koroway Dievakuasi ke Sentani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal