Bupati Fakfak Untung Tamsil Diperiksa Polda Papua Barat, Ada Apa?

Antara
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi. (Foto: ANTARA)

MANOKWARI, iNews.id - Tim penyidik tindak pidana korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat memanggil Bupati Fakfak Untung Tamsil. Pemanggilan ini untuk diminta memberikan keterangan klarifikasi terkait pengaduan masyarakat.

Bupati termuda yang baru menjalankan tugasnya satu bulan itu telah dimintai keterangan penyidik tipikor di Polres Fakfak sejak Senin (31/5/2021).

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan pemeriksaan bupati sekaligus mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak.

"Pemeriksaan semua didasarkan atas adanya pengaduan masyarakat terkait kegiatan di Dinas Perikanan Kabupaten Fakfak semasa kadisnya Saudara Untung Tamsil (Bupati terpilih)," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Pembangunan RS Bekokong Kutai Barat, Potensi Kerugian Negara Rp4,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal