Bupati dan Warga Dogiyai Tolak RDP Otsus

Tim iNews
Aksi tolak Otsus Papua. (Foto: iNews/Andrew Chanry).

DOGIYAI, iNews.id - Warga Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua menolak rencana agenda politik Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) UU Otsus. Dogiyai salah satu kabupaten di wilayah adat Meepago yang menjadi tempat pelaksanaan RDP pada tanggal 17 hingga 18 November 2020.

Ketua Asosiasi Bupati wilayah adat Meepago yang juga Bupati Nabire Isaias Douw, menentang dengan tegas rencana pelaksanaan RDP di wilayah Dogiyai.

Penolakan tersebut tertuang dalam surat bupati Nabire nomor 330/2915/set tentang penolakan rencana pelaksanaan RDP otsus Papua diwilayah adat Meepago, tertanggal 16 November 2020.

Dalam surat tersebut yang menjadi pertimbangan penolakan tersebut adalah Kabupaten Nabire adalah salah satu dari 11 kabupaten di Papua yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020, maka sudah menjadi tanggung jawab dan tugas Bupati Nabire untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Meepago khususnya di Nabire.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal