Buntut Aksi Pembakaran saat Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Nani Suherni
Fredy Nuboba
Buntut Aksi Pembakaran saat Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe, 4 Orang Ditetapkan Tersangka (Foto: Dok Polresta Jayapura)

Lebih lanjut, masyarakat yang sempat berhamburan ketika terjadi pelemparan dimanfaatkan oleh pelaku untuk lakukan aksi pembakarannya di deretan ruko seputaran traffic light Jalan SPG Waena.

"Yang jelas proses hukum kini sedang dilakukan oleh Kasat Reskrim Kompol Agus Pombos bersama Tim, masih ada pelaku-pelaku lainnya termasuk aktor utamanya yang harus diungkap," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

57 tahun lalu

Penumpang Kapal di Jayapura Ditangkap Polisi, Bawa 3,9 Kg Ganja dalam Tas

57 tahun lalu

Warga Papua Nugini Tewas Ditikam di Jayapura, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

57 tahun lalu

Pembakaran Gedung DPRD dan Polres Kediri, Polda Jatim Tangkap 1 Tersangka Baru

57 tahun lalu

Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Pendemo, Polisi Imbau Warga Tetap Tenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal