Buntut Aksi Pembakaran saat Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Nani Suherni
Fredy Nuboba
Buntut Aksi Pembakaran saat Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe, 4 Orang Ditetapkan Tersangka (Foto: Dok Polresta Jayapura)

JAYAPURA, iNews.id - Empat orang ditetapkan tersangka perusakan dan pembakaran saat arak-arakan jenazah Lukas Emenbe, Senin (22/1/2024). Keempatnya sudah saling kenal dan merencanakan aksi tersebut.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan, keempat pelaku dibekuk dari beberapa petunjuk di lokasi kejadian, terutama rekaman CCTV. Anggota berhasil melakukan identifikasi kemudian lakukan penyelidikan hingga upaya paksa berupa penangkapan.

Identitas para pelaku yakni HH (23), EW (18), GD (20) dan CW (43). Dari hasil pengembangan, mereka saling kenal dan sudah berencana untuk membuat kegaduhan saat rombongan iring-iringan pengantar jenazah Lukas Enembe ke pemakaman.

"Jadi, mereka standby di Waena, ketika iring-iringan melintas, mereka pun menyusup ditengah-tengah pengantar jenazah. Sempat ada upaya pembakaran terhadap plafon Toko Jaya Pratama, di mana salah satu pelaku membakar karton dan melemparnya ke plafon toko tersebut, kemudian dilanjutkan dengan aksi pelemparan ketika di traffic light," ucap Victor dalam keterangannya, Senin (22/1/2014).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

57 tahun lalu

Penumpang Kapal di Jayapura Ditangkap Polisi, Bawa 3,9 Kg Ganja dalam Tas

57 tahun lalu

Warga Papua Nugini Tewas Ditikam di Jayapura, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

57 tahun lalu

Pembakaran Gedung DPRD dan Polres Kediri, Polda Jatim Tangkap 1 Tersangka Baru

57 tahun lalu

Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Pendemo, Polisi Imbau Warga Tetap Tenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal