Menurut dia, pemekaran Provinsi Papua ini wajib dilaksanakan dalam rangka percepatan pembangunan, percepatan pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan pelayanan masyarakat.
"Ini menjadi mimpi kita untuk kemajuan bangsa dan negara, khusus pembangunan di tanah Papua," katanya.
Dance juga menguraikan masalah-masalah seputar Otsus Papua. Pertama, indeks penurunan angka kemiskinan meningkat. Namun Provinsi Papua berada di titik paling rendah dibanding provinsi lainnya.
Kedua, masih adanya sebagian masyarakat yang belum tersentuh pembangunan dan belum menjadi pelaku ekonomi di tanahnya sendiri walaupun sudah diupayakan melalui program ekonomi kerakyatan.
Ketiga, tingkat pendapatan masyarakat khususnya OAP yang berada di kampung dan migran ke kota masih rendah. Keempat, masyarakat OAP belum banyak mendapat peluang sebagai pelaku bisnis walaupun sudah ada instrumen yang sudah disiapkan pemerintah yang dirintis sejak UP4 B sampai saat ini.