Beredar Surat Panggilan Yunus Wonda Diperiksa Terkait Dana PON Papua, Ini Kata KPK

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua I DPR Papua sekaligus eks Ketua Harian PB PON Papua Yunus Wonda (Foto: Antara)

Surat tersebut menjelaskan bahwa keterangan Yusuf Wonda sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan tindak pidana pengelolaan dana PON XX 2020. Yusuf Wonda diminta untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Yusuf diminta hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 September 2022, pukul 10.00 WIB. dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa Yusuf Wonda diduga telah melakukan korupsi terkait penggunaan dan pengelolaan dana PON XX 2020.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal