Berawal dari Amankan Orang Mabuk, Polsek KPL Merauke Tangkap Penjual Miras Ilegal

Nani Suherni
Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Merauke menangkap penjual miras ilegal (Foto: Dok Polsek KPL Merauke)

MERAUKE, iNews.id - Penjual minuman keras ilegal jenis sopi ditangkap di jalan Ampera IV Merauke, Selasa (10/11/2020). Terbongkarnya kasus ini berawal dari Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) yang melaksanakan patroli dan mengamankan orang mabuk di daerah transito.

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek KPL Merauke Iptu Heppy Salampesy mengatakan, usai mengamankan orang mabuk di daerah transito, petugas kemudian menuju lokasi yang dicurigani ada penjualan miras.

“Kemudian anggota melaksanakan patroli ke jalan Ampera 4 yang mana sering masyarakat membeli miras lokal jenis Sopi, kemudian anggota mencurigai seorang laki-laki sedang menjual Miras Lokal jenis Sopi tersebut, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan,” kata Heppy Salampesy dilansir dari website resmi Polda Papua, Selasa (10/11/2020).

Adapun identitas pelaku yakni berinisial RS, umur 24 tahun. Status pengangguran dan beralamat di jalan Natuna Merauke.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

57 tahun lalu

Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon

57 tahun lalu

Pejalan Kaki Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Merauke, Pengemudi Mobil Diburu Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Molen dengan Motor di Merauke, 3 Orang Dilarikan ke Puskesmas

57 tahun lalu

Situasi Memanas di Merauke, Massa Bawa Panah dan Balok Dibubarkan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal