Terpisah, Kapendam XXIV/Mandala Trikora Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono menjelaskan kronologi pertikaian TNI dan Polri di Mappi, Papua Selatan tersebut.
Peristiwa bermula dari aksi seorang pengendara motor yang beberapa kali melakukan penggeberan serta melontarkan ucapan tidak pantas di sekitar area penjagaan Yonif sejak 6 hingga 11 Februari 2026. Aksi ini terjadi di sekitar Marseling Area 2 Yonif TP 819/PIBP.
Kemudian pada 12 Februari 2026 dini hari, personel yang berjaga melakukan penghentian dan mengamankan satu orang untuk dimintai keterangan. Dari pemeriksaan awal diketahui yang bersangkutan merupakan oknum anggota Polairud Polres Mappi dan saat itu diduga dalam pengaruh minuman beralkohol.
"Pagi harinya, pimpinan Yonif TP 819/PIBP dan pimpinan Polres Mappi menggelar pertemuan dan bersepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," kata Letkol Tri.
Namun, pada pagi hari sekitar pukul 09.15 WIT, sekelompok massa sempat mendatangi area satuan dan melakukan pelemparan batu. Personel di lapangan kemudian melakukan pengamanan sesuai prosedur untuk mencegah situasi memburuk.