Belum Ada Zona Hijau, Pemprov Papua Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Antara
Ilustrasi belajar dari rumah karena corona. (Foto: iNews/Tikno Arie)

PAPUA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Papua memperpanjang kegiatan belajar mengajar dan aktifitas perkuliahan dari rumah masing-masing. Kegiatan ini diperpanjang mulai 20 Juni hingga 3 Juli 2020.

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengatakan, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Papua Nomor 440/8611/SET tentang Pencegahan pengendalian dan penanggulangan Covid-19 di Provinsi Papua.

"Beberapa poin dari kesepakatan pertama yang tidak berubah, salah satunya adalah kegiatan belajar mengajar dan aktifitas perkuliahan tetap dilaksanakan secara daring (online)," kata Klemen, Sabtu (20/6/2020).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait mengatakan pihaknya memastikan kegiatan belajar mengajar di wilayahnya masih akan dilakukan secara daring selama pandemi Covid-19.

"Ini sehubungan dengan dikeluarkannya surat edaran dari Kementerian Pendidikan RI mengenai dimulainya kegiatan belajar mengajar di sekolah pada tahun ajaran baru 23 Juli 2020," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal