MANOKWARI, iNews.id - Tenaga medis yang menangani pasien positif Covid-19 di wilayah Papua Barat dapat mendatangi kantor dinas kesehatan untuk mempercepat proses pencarian insetif. Mereka yang terdata benar-benar yang ditugaskan puskesmas dan rumah sakit.
Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto mengatakan, insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 disalurkan melalui Kementerian Kesehatann dan dinas kesehatan daerah.
"Ada juga yang langsung dari BUN (bendahara umum negara) ke Dinas Kesehatan di setiap daerah. Tujuanya agar mudah dan terserap secara baik," kata Terawan saat berkunjung ke Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (7/7/2020) kemarin.
Untuk mempermudah proses pencarian, kata dia, verifikasi data dan pembayaran insentif diserahkan langsung ke dinas kesehatan. Karena itu pemerintah daerah harus aktif mendata tenaga medis yang diajukan rumah sakit dan puskesmas di masing-masing wilayah.
"Tentunya rumah sakit maupun puskesmas yang melaksanakan tugas penanganan Covid-19 harus mengajukan pembayaran. Hal itu untuk mempermudah dinas melakukan verifikasi dan pencairan insentif," ujar dia.