Bawa Ganja, 3 Warga PNG Ditangkap di Pertigaan Hamadi Distrik Jayapura Selatan 

Kurnia Illahi
Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap tiga warga negara Papua Nugini (PNG) di pertigaan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan. (Foto: Polda Papua).

JAYAPURA, iNews.id – Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap tiga warga negara Papua Nugini (PNG),  Minggu (7/01/2023). Ketiga Warga Negara Asing (WNA) tersebut ditangkap karena membawa paketan ganja.

Para pelaku tersebut berinisial GG berusia 29 tahun, JG berusia 28 tahun, BG berusia 35 tahun. Ketiganya ditangkap oleh petugas di lampu merah pertigaan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear menjelaskan, penangkapan tersebut berawal tim opsnal Sat Narkoba mendapat informasi ada tiga warga negara PNG membawa narkotika jenis ganja.

WNA itu menumpangi mobil Xenia berwarna hitam dari wilayah Hamadi distrik Jayapura Selatan ke wilayah Abe distrik Abepura.

"Tepat di lampu merah pertigaan Hamadi Distrik Jayapura Selatan Anggota Opsnal memberhentikan mobil tersebut dan mendapati ada tiga Warga Negara PNG di dalam yang sedang memangku tas warna cokelat. Kemudian anggota Opsnal memeriksa tas tersebut dan mendapati diduga narkotika jenis ganja," ujar AKP Irene dalam keterangannya dikutip, Senin (8/1/2024).

Dia menyampaikan, barang bukti yang diamankan berupa tas ransel warna cokelat dan plastik bening ukuran besar yang dililit lakban hitam diduga berisikan narkotika jenis ganja. Kemudian, dua karung beras ukuran 5kg yang di lakban bening dan cokelat berisikan ganja serta dua lilitan lakban cokelat berisikan 10 paket plastik ukuran besar berisikan ganja.

"Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

21 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

21 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

2 bulan lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

3 bulan lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal