Anggota DPR Prihatin dengan Teror KKB, Hambat Pembangunan di Papua

Antara
Ilustrasi, kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. (Foto: Istimewa).

"Kami meyakini sebagai anak bangsa tentu wajib menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ucapnya. 

Sementara itu, ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri menegaskan pemberontak kepada pemerintah yang sah dalam ilmu fiqih disebut bughot, hukumnya haram karena dapat menimbulkan kemudaratan dan kesengsaraan.

Dia mengungkapkan, gerakan KKB Papua jelas-jelas ingin memisahkan diri dari NKRI karena mereka melakukan pemberontakan terhadap anggota TNI, Polri dan masyarakat.

"Kita jangan sampai mendirikan negara dalam negara," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Banten ini.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
17 jam lalu

TNI Kuasai Tempat Transit OPM di Intan Jaya, Sejumlah Senpi dan Amunisi Disita

9 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

9 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

14 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

17 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal