Akses Mudah Jadi Pemicu Maraknya Pinjaman Online Ilegal

Antara
Ilustrasi pinjol ilegal (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAYAPURA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Papua dan Papua Barat mengklaim faktor pendorong maraknya pinjaman daring ilegal karena adanya kemudahan dalam mengakses fintech-fintech tersebut. Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat bahkan saat ini telah menerima 45 aduan.

Kepala Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak di Jayapura, Minggu, mengatakan selain itu, faktor kesulitan pemberantasan, tingkat literasi yang masih rendah dan adanya kebutuhan yang mendesak juga menjadi penyebabnya.
 
"Sejak 2019 hingga 2021 OJK telah menerima pengaduan sebanyak 19.711 pengaduan dengan rincian 9.270 pelanggaran berat dan 10.441 pelanggaran ringan atau sedang," katanya.
 
Menurut Adolf, Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat telah menerima 45 pengaduan terkait pinjaman daring sepanjang 2021, di mana melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) sejak 2018 hingga kini, telah memblokir sebanyak 3.516 aplikasi atau situs pinjaman daring ilegal.
 
"Beberapa karakteristik pinjaman daring ilegal yakni tidak berdaftar dan berizin di OJK, alamat penyelenggara tidak jelas atau aneh dan sering berganti nama," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Penyimpangan Dana Koperasi BLN, Polda Jateng Tetapkan Kacab Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Resah, Ratusan Nasabah Geruduk Kantor Bank Cirebon Usai Izin Usaha Dicabut OJK

57 tahun lalu

Ayah Raline Shah Ditipu hingga Rp254 Juta, Begini Modus Licik Pelaku

57 tahun lalu

Tersangka sejak 2024, Eks Bos Pinjol Investree Ditahan usai Dipulangkan dari Qatar 

57 tahun lalu

Pertumbuhan Fintech P2P Lending Triwulan III/2023 di Jabar Tembus Rp14,8 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal