Akses Keluar Masuk lewat Jalur Udara ke Puncak Papua Ditutup hingga 22 Agustus

Antara
Pesawat yang melayani penerbangan ke Bandara Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua. (ANTARA News Papua/Hendrina Dian Kandipi)

JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak kembali menutup sementara akses keluar masuk orang melalui jalur udara hingga 22 Agustus 2021. Kebijakan ini guna mencegah penyebarluasan Covid-19 di wilayah tersebut.

"Penutupan akses masuk orang di Bandara Ilaga tersebut berlangsung selama 14 hari," ujar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Puncak Ricky Siwi, Selasa (10/8/2021).

Menurut Ricky, sebetulnya Bupati Puncak hanya ingin memproteksi warganya agar terhindar dari penularan Covid-19 yang semakin meluas.

"Sebelum akses ditutup, jumlah penerbangan di Bandara Ilaga dalam seharinya bisa mencapai 30 lebih," katanya.

Akses transportasi udara tersebut menurutnya, membuat potensi masuknya Covid-19 semakin tinggi ke Kabupaten Puncak. Apalagi Puncak kini sudah bukan lagi daerah yang masuk kategori zona hijau Covid-19.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

20 Orang Tewas di Papua, Menteri HAM: Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi Atasi Konflik

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Keerom Papua, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,4 Guncang Yapen Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal