85 Napi di Lapas Biak Numfor Terima Remisi Kemerdekaan, 2 Langsung Bebas

Antara
Narapidana di Biak Numfo terima remisi kemerdekaan tahun 2022. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

BIAK NUMFOR, iNews.id - Sebanyak 85 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB (Lapas) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mendapat remisi Kemerdekaan RI. Dua di antaranya langsung bebas.

"Ke-85 warga binaan Lapas Biak yang mendapat remisi sudah memenuhi syarat karena berkelakuan baik serta rutin mengikuti pembinaan kegiatan Lapas," kata Kepala Lapas Kelas IIB Biak Waridi, Rabu (17/8/2022).

Dia menambahkan, besaran remisi bervariasi satu hingga enam bulan.

"Remisi ini menjadi hal rutin setiap perayaan hari ulang tahun ke-77 Kemerdekaan RI," katanya.

Waridi berharap untuk warga binaan yang belum mendapat remisi untuk tidak berkecil hati karena program ini akan berlaku setiap tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

57 tahun lalu

Narapidana Lapas Nganjuk yang Kabur Ditangkap saat Sembunyi di Tumpukan Jerami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal