5 Pengedar Narkoba Jaringan Jayapura-Sorong Ditangkap, Ganja 10 Kg Disita

Antara
Kepala BNNP Papua Barat Brigjen Pol Heri Istu Hariono (tengah) bersama Kepala Bea Cukai Manokwari Johan Pandores (kiri) dan KBO Direktorat Resnarkoba Polda Papua Barat AKBP Bidik Risaldi (kanan) saat rilis kasus peredaran ganja. (ANTARA/Fransiskus S)

Tersangka pengedar lainnya, yaitu MMO ditangkap BNNP pada waktu yang bersamaan dengan penangkapan MFH di atas kapal menuju Sorong, namun tersangka MMO bukan bagian dari sindikat MFH, GAS, dan NP.

Barang bukti ganja kering yang disita dari tangan tersangka MMO sebanyak 1,2 kilogram sehingga total narkoba yang diamankan dari tiga laporan polisi kurang lebih 10 kg.

"BB (barang bukti) dari tersangka MMO itu sudah dibagi-bagi dalam 58 plastik bening siap edar. MMO ini sindikatnya sendiri," ucapnya.

Dia menuturkan, tiga tersangka yang tergabung dalam satu sindikat ini dijerat Pasal 111 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.

Sementara tersangka MMO dan MH dijerat Pasal 111 ayat (1) dan ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

7 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

13 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

20 hari lalu

Menegangkan! Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Katingan Berujung 1 Polisi Gugur 2 Hilang

21 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal