3 Orang Ditangkap Polda Papua, Ratusan Plastik dan 2,6 Kg Ganja Disita

Kurnia Illahi
Polda Papua mengungkap dua kasus narkoba dan menyita barang bukti ganja masing-masing 2,6 Kg dan 147 kantong plastik berisikan ganja. (Foto: Dok. Polda Papua).

“Pada saat penangkapan, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 28 bungkus plastik bening ukuran besar yang berisi narkotika jenis ganja, kantong plastik warna hitam dan 1 handphone Vivo Y17 warna hitam," ucapnya.

Untuk kasus kedua, lanjut dia terjadi di rumah Kampung Toladan, Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Rabu (17/7/2024) pukul 21.30 WIT.

“Pelaku penyalahgunaan narkoba ini berjumlah 2 orang laki-laki berinisial IP berusia 24 Tahun dan berinisial TP berusia 22 tahun,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Sisa Perang di Biak, SAR dan Gegana Temukan 32 Potongan Tubuh

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak, 6 Korban Tewas dan 3 Orang Masih Hilang

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Gegana Sterilisasi Area Ledakan Biak, Temukan Granat Nanas dan Proyektil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal