3 Orang Ditangkap Polda Papua, Ratusan Plastik dan 2,6 Kg Ganja Disita

Kurnia Illahi
Polda Papua mengungkap dua kasus narkoba dan menyita barang bukti ganja masing-masing 2,6 Kg dan 147 kantong plastik berisikan ganja. (Foto: Dok. Polda Papua).

JAYAPURA, iNews.idPolda Papua mengungkap dua kasus narkoba. Dalam kasus tersebut, 3 orang ditangkap. 

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 2,6 kilogram dan 147 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan ganja yang diamankan dari dua lokasi berbeda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian mengatakan, kasus pertama terjadi di Jalan Jembatan pojok Sentani, Kabupaten Jayapura pada Rabu (17/7/2024) pukul 20.00 WIT.

“Pelaku penyalahgunaan narkoba ini berinisial NJ (21), seorang laki-laki dan belum bekerja,” ujar Kombes Alfian dalam keterangannya dikutip, Kamis (25/7/2024).

Dia menjelaskan penangkapan tersebut berawal saat informasi yang diterima oleh personel Dit Narkoba dari masyarakat bahwa ada seorang yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak, 6 Korban Tewas dan 3 Orang Masih Hilang

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Gegana Sterilisasi Area Ledakan Biak, Temukan Granat Nanas dan Proyektil

57 tahun lalu

Gegana Polda Papua Dikerahkan ke Biak, Sisir Lokasi Ledakan Bom PD II yang Tewaskan 5 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal