“Ketiga anggota ini sudah lama tidak masuk dinas. Kami sudah berkali-kali mengingatkan mereka untuk masuk dinas, tapi mereka tidak pernah melaksanakan, tidak pernah mengindahkan,” kata Andre JW Manuputty.
Andre mengatakan, ketiga personel ini harus ditindak tegas agar tidak menjadi preseden atau contoh buruk bagi personel lain di Polres Raja Ampat. Selain itu, jika dibiarkan, ketiganya akan merugikan negara.
“Saya kira wajar untuk hal seperti ini mereka diberhentikan dengan tidak hormat. Lebih baik dikeluarkan daripada merugikan negara dalam hal penggajian. Sebab, kontribusinya tidak bisa dimanfaatkan,” katanya.
Kapolres Raja Ampat berharap kepada Anggota di Polres Raja Ampat agar tidak mencontoh perilaku ketiga oknum anggota yang baru saja diberhentikan dengan tidak dengan hormat itu.
“Ini bentuk ketegasan agar ke depan tidak ada personel di Polres Raja Ampat yang di-PTDH lagi,” kata Andre.