2 Jaksa di KPK Dimutasi, Lie Putra Setiawan dan Budi Nugraha

Antara
Ilustrasi, dua jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimutasi. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Dua jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimutasi. Kedua jaksa itu, Lie Putra Setiawan dan Budi Nugraha.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mutasi kedua jaksa karena mendapatkan promosi jabatan. Keduanya, kata dia mendapatkan tugas di daerah.

"Dari sisi kepangkatan sudah waktunya promosi, yaitu Lie putra Setiawan dan Budi Nugraha. Keduanya promosi sebagai koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu," ujar Ali di Jakarta, Senin (21/2/2022).

Dia menjelaskan, Jaksa Lie Putra Setiawan sebelumnya merupakan ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara korupsi mantan wakil ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin.

Kemudian tim JPU perkara eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, advokat Maskur Husain, mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, bekas direktur utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar serta berbagai kasus korupsi lain.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 jam lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

7 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

11 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

11 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

11 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal