OKSIBIL, iNews.id - Polda Papua menyebutkan sebanyak 150 unit kios di Jalan Balasu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, terbakar pada Kamis (26/9/2019) sore. Aksi tersebut dilakukan tujuh orang pemuda yang diduga sedang dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengatakan, peristiwa itu diawali aksi perusakan di sekitar lokasi. Karena para pelaku dalam kondisi mabuk, mereka pun membakar kios dan api merambat hingga menghanguskan ratusan unit kios di sana.
"Sebanyak 150 unit rumah kios habis terbakar," kata Kamal kepada wartawan di Kota Jayapura, Papua, Kamis.
Kronologinya, kata dia, pada pukul 15.00 WIT, sekelompok pemuda pesta miras di Pasar Mabilabol, Distrik Oksibil. Mereka awalnya hanya melakukan aksi perusakan meja penjual pinang. Warga pun melaporkan mereka ke polisi karena dinilai membuat resah masyarakat.
Sekitar pukul 15.20 WIT, patroli gabungan TNI-Polri yang dipimpin oleh Ipda Budi Wahyono mendatangi TKP perusakan Pasar Mabilabol dan mengamankan salah satu pemuda atas nama Yusmen ke Polres Pegunungan Bintang.