LOMBOK TENGAH, iNews.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan yang menyebut seorang santrikorban pembakaran di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dicegat di bandara saat hendak bertolak ke Jakarta. Korban bersama ibunya dikabarkan dilarang terbang untuk memenuhi undangan podcast di kanal YouTube Denny Sumargo (Densu).
Merespons kabar simpang siur tersebut, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram langsung buka suara guna memberikan klarifikasi mengenai duduk perkara yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Unggahan viral itu sempat memicu berbagai spekulasi netizen karena korban disebut-sebut diamankan kembali oleh pihak kepolisian ke Rumah Sakit Bhayangkara setelah tertahan di Bandara Internasional Lombok.
LPA Mataram dengan tegas membantah adanya upaya kesengajaan dari aparat atau pihak tertentu untuk menghalangi korban mencari keadilan ke Jakarta.
LPA menjelaskan peristiwa di bandara murni terjadi akibat salah paham. Pihak keluarga tidak berkoordinasi atau memberi tahu tim kuasa hukum maupun pihak rumah sakit mengenai rencana keberangkatan mereka.
Korban sebenarnya masih dalam masa perawatan intensif. Keberangkatan tanpa izin medis dinilai berisiko terhadap kondisi kesehatannya.
Saat ini korban telah berada di RS Bhayangkara untuk melanjutkan pengobatan, sesuai komitmen Kapolda NTB yang menanggung seluruh biaya penanganan medis hingga sembuh total.
"Tidak ada upaya menghalangi korban. Yang terjadi adalah miskomunikasi, karena keluarga tidak memberikan informasi terlebih dahulu kepada kuasa hukum maupun rumah sakit. Korban ini statusnya masih dalam pengawasan medis intensif," ujar perwakilan LPA Mataram, Joko Jumadi, Kamis (9/7/2026).
Isu ini rupanya telah sampai ke telinga Denny Sumargo. Melalui akun media sosial pribadinya, mantan atlet basket yang akrab disapa Densu ini membenarkan bahwa pihaknya mengundang keluarga korban dan telah menyiapkan segala fasilitas penunjang.
Pihak podcast Denny Sumargo menegaskan telah membelikan tiket pesawat serta menyediakan akomodasi penuh bagi korban dan keluarganya selama di Jakarta.
Densu berharap kasus ini dapat bergulir secara transparan agar publik bisa mengetahui kronologi yang sebenarnya tanpa ada yang ditutup-tutupi. Dia juga mendorong penegak hukum membuka informasi secara benderang guna meredam spekulasi liar di tengah masyarakat.