Secara terpisah, Camat Pujut, Lalu Sungkul membenarkan warganya yang menikahi dengan dua perempuan sekaligus tersebut.
"Benar, satu pria menikah dengan dua perempuan sekaligus," katanya, Selasa (27/7/2021).
Dari informasi, kedua mempelai perempuan dibawa nikah di malam yang sama. Selanjutnya mereka melaksanakan akad nikah pada tanggal 26 Juli di rumah mempelai pria dan disaksikan warga sesuai adat istiadat.