Tergiur Pemasukan Sampingan, Pengusaha Laundry di Mataram Jualan Sabu

Edy Gustan
Barang bukti sabu yang berhasil disita dari dua pengedar di Madina. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

MATARAM, iNews.id – WS, pemuda 19 tahun warga Karang Bagu, Cakranegara, kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Bukan tanpa sebab, pengusaha bidang cuci pakaian atau laundry ini ternyata nyambi bisnis narkoba jenis sabu-sabu. Gara-gara usaha sampingannya itu, dia harus berurusan dengan tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram.

Tersangka ditangkap pada Kamis (6/1/2022) di sekitar rumahnya. Warga yang resah dengan bisnis sampingan WS melaporkannya kepada polisi.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE membenarkan penangkapan terhadap WS. 

"Atas informasi yang diterima kami melakukan penyelidikan pada lokasi yang dimaksud dan menemukan orang dengan ciri-ciri yang dimaksud," ungkap Yogi saat dikonfirmasi media (7/1/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

11 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal