MATARAM, iNews.id – WS, pemuda 19 tahun warga Karang Bagu, Cakranegara, kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Bukan tanpa sebab, pengusaha bidang cuci pakaian atau laundry ini ternyata nyambi bisnis narkoba jenis sabu-sabu. Gara-gara usaha sampingannya itu, dia harus berurusan dengan tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram.
Tersangka ditangkap pada Kamis (6/1/2022) di sekitar rumahnya. Warga yang resah dengan bisnis sampingan WS melaporkannya kepada polisi.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE membenarkan penangkapan terhadap WS.
"Atas informasi yang diterima kami melakukan penyelidikan pada lokasi yang dimaksud dan menemukan orang dengan ciri-ciri yang dimaksud," ungkap Yogi saat dikonfirmasi media (7/1/2022).