PRAYA, iNews.id - Polisi mengamankan dua pasangan muda-mudi bukan suami istri saat patroli di salah satu penginapan di Kota Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Mereka kemudian dibawa untuk didata sekaligus diberikan pembinaan.
Kabag Ops Polres Loteng Kompol Anton Rama Putra mengatakan, penangkapan ini saat petugas gabungan Polres Lombok Tengah bersama Kodim 1620 menggelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah setempat. Saat itu didapat ada pasangan bukan suami istri yang terciduk menginap dalam satu kamar.
"Dua pasangan ini kami amankan di salah satu penginapan yang di Kota Praya," ujar Anton, Minggu (27/3/2022).
Menurutnya identitas mereka yakni masing-masing berinisial M (40) laki-laki asal Praya dengan D (42) perempuan dari Mataram. Kemudian MM (23) laki-laki asal Praya Timur dan NA (19) perempuan dari Praya Timur.
"Kedua pasangan tersebut dibawa ke Kantor Polres Lombok Tengah untuk mendapatkan pemeriksaan dan pembinaan," katanya.