Terciduk Asyik Ngamar di Penginapan, 2 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi

Antara
Patroli KRYD Polres Lombok Tengah bersama Kodim 1620 saat mengamankan pasangan bukan suami istri di kamar penginapan. (Foto: Antara)

Selain itu, dalam patroli tersebut personel gabungan TNI-Polri juga turut menindak sebanyak 65 kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat. Semua kendaraan tersebut lalu diamankan ke Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah.

"Dua pasangan bukan suami istri kami data dan bina. Kemudian 65 kendaraan tanpa surat diamankan di Satlantas untuk ditindak," ucapnya.

Menurutnya, patroli KRYD yang digelar gabungan bersama TNI tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi keamanan yang kondusif menyambut bulan suci Ramadan 1443 H.

Aparat mengimbau kepada warga untuk bisa menjadi polisi bagi dirinya. Dalam artian selalu hati-hati, mawas diri dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

"Sehingga melalui dengan semangat kebersamaan kita dapat menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan harmonis," ujar Anton.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Kronologi Pasutri di Gowa Ditemukan Tewas di Sungai, Hilang Terseret Air Bah

57 tahun lalu

Kronologi Truk Pupuk Timpa Motor di Pangkalpinang Tewaskan Pasutri, Diduga Rem Blong

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Pupuk Timpa Motor di Pangkalpinang, Pasutri Tewas, Balita Selamat

57 tahun lalu

Sadis! Suami di Pematangsiantar Sayat Wajah Istri hingga 127 Jahitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal