Tangkap 41 Orang, Polda NTB Bakal Telusuri Jaringan Judi Online

Romi Ardi
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto (Kiri) menujukkan barang bukti (Foto: iNews/Romi Ardi)

Dia menjelaskan upaya penelusuran peran upline ini bertujuan memutus mata rantai dari jaringan judi online di NTB. 

"Dengan memutus mata rantainya, pasti tidak lagi muncul tindak pidana serupa," ucapnya.

Untuk kasus judi daring yang terungkap selama sepekan di wilayah NTB, Teddy mengatakan bahwa peran tersangka secara keseluruhan hanya sebagai bandar pengepul uang taruhan.

"Jadi, judi online yang dimaksudkan di sini bukan yang pesan langsung ke situs, tetapi yang dipesan melalui handphone bandar (tersangka)," ucapnya.

Kepolisian juga tidak bisa mengambil tindakan tegas dengan memblokir situs judi online karena tersebut ada pada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Memang untuk blokir bukan kewenangan kami, namun persoalan ini akan kami dalami dengan koordinasi bersama kementerian terkait," kata Teddy.

Polisi menerapkan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus perjudian itu berupa telepon seluler, kalkulator digital, kartu ATM, buku tabungan, papan bola adil, karpet, bolpoin, dompet, tas, kertas rekap nomor totol gelap (togel), kartu domino, dan meja bola adil (boladil).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

3 hari lalu

Kecanduan Judol, Pria di Batang Mengamuk Bakar Pakaian Istri dan Rampas HP Anak

12 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

13 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

19 hari lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal