Tanah Warisan Dijual, Anak Gugat Ibu Kandung di Lombok Tengah

Antara
Ibu kandung di Lombok Tengah digugat anak (Foto: Antara)

"Untuk mengurus biaya pemakaman, dzikiran dan tebus sawah yang sebelumnya digadai," katanya.

Tanah tersebut dijual pada bulan Januari 2021 lalu. Sejak saat itu, hubungan dia dan anak ke tiganya itu mulai merenggang. Pada saat lebaran Hari Raya Idul Fitri beberapa waktu lalu pun tidak ada kegiatan salam-salaman antara keduanya.

Saat ini, kata Senah, proses hukum antara dia dan anaknya itu sudah terlanjur berjalan. Sehingga tidak ingin berdamai.

"Tidak ingin berdamai kalau sudah seperti ini," ujarnya. 

Sementara itu, Jusriadi mengatakan kalau dirinya hanya menuntut hak atas lahan seluas dua are tersebut.  Dia tidak mempersoalkan kalau hasil penjualan tanah tersebut dipakai untuk membiayai berbagai keperluan ibunya.

"Hanya saja, sisa dari berbagai keperluan tersebut harus diberikan secara rata kepada dirinya dan saudaranya. Mana yang bagian kita itu yang kita dapatkan. Saya semula tidak mau jual tanah dua are. Malah saya mau berikan uang untuk biaya pemakaman almarhum bapak agar tanah dua are tidak dijual," ucapnya. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Banjir Terjang Permukiman di Kuta Mandalika, Tembok Rumah Roboh dan Kendaraan Hanyut

57 tahun lalu

Berburu Butiran Emas, Ratusan Warga Serbu Sungai di Praya Barat Daya Lombok Tengah

57 tahun lalu

Lalui Medan Terjal, Tim SAR Berhasil Evakuasi Pendaki Tewas Terjatuh di Gunung Rinjani

57 tahun lalu

5 Bocah SD Jadi Korban Pelecehan Seksual ASN di Kantin, Pelaku Sasar Siswa Piket Pagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal