MATARAM, iNews.id - Mahasiswi dan seorang teman pria digerebek polisi saat asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka langsung diamankan anggota Satresnarkoba Polres Bima Kota.
Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin mengataan, penyergapan ini dilakukan pada Sabtu (1/4/2023) dini hari. Keduanya tak berkutik saat petugas datang menyergap.
"Keduanya disergap saat sedang mengonsumsi narkoba di kamar kos si mahasiswi," ujar Tamrin, Sabtu (1/4/2023).
Menurutnya, penyergapan dilakukan di bawah kendali Ketua Tim Cobra Alpha Aipda Fahriamin. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut hasil pengembangan informasi masyarakat.
Dari hasil penyergapan, polisi menyita barang bukti terkait kasus narkoba yang ada pada kamar kos mahasiswi berinisial AHM (22). Selain itu ada alat konsumsi sabu, dua paket klip plastik berisi serbuk kristal putih yang terselip dalam dompet dan perangkat pengisi daya baterai telepon seluler.