Suami yang Suruh Istri Jualan Sabu di Mataram Kabur saat Rumah Digerebek

Harikasidi
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Suami yang menyuruh istrinya berjualan narkoba jenis sabu di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kabur saat digerebek. Ibu rumah tangga berinisial MR itu ditangkap dengan barang bukti 5 gram sabu dan uang Rp4 juta.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, suami MR sudah sering ditangkap polisi. Namun, petugas tidak pernah menemukan barang bukti.

"Suaminya sudah berkali-kali ditangkap tapi tanpa barang bukti. Sekarang alhasil ada barang bukti," ucap I Made Yogi, Kamis (3/6/2021).

Dia juga mengatakan, saat penangkapan MR sengaja membuang barang bukti ke selokan. Beruntung polisi mengetahui dan langsung membongkar

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wanita Obesitas di Situbondo Terperosok Septic Tank Sedalam 4 Meter, Evakuasi Dramatis!

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Gunungsitoli, IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Muatan Besi

57 tahun lalu

Terungkap! Pembacok IRT di Palangka Raya Ternyata ODGJ, Diduga Kehabisan Obat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal