Suami yang Suruh Istri Jualan Sabu di Mataram Kabur saat Rumah Digerebek

Harikasidi
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama (Foto: iNews/Harikasidi)

"Terduga sengaja membuang sabu ke selokan tapi berhasil kami bongkar," ucapnya.

Sementara, suami MR saat kejadian kabur dan sedang dalam pengejaran polisi. Saat ini MR yang masih menjalani pemeriksaan, jika terbukti maka terancam 20 tahun penjara sesuai Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

13 hari lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

19 hari lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

1 bulan lalu

Tragis! 2 IRT Kakak Beradik Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Pantura Pasuruan

2 bulan lalu

Wanita Obesitas di Situbondo Terperosok Septic Tank Sedalam 4 Meter, Evakuasi Dramatis!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal