Soal Dugaan Pungli Urus Surat Kecelakaan di Polresta Mataram, Ini Kata Polda NTB

Antara
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (Foto: iNews/Edy Gustan)

MATARAM, iNews.id - Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa anggota Satlantas Polresta Mataram. Pemeriksaan ini bentuk respons cepat adanya dugaan pungutan liar dalam penerbitan surat kecelakaan untuk klaim asuransi Jasa Raharja di Polresta tersebut.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi mengaku telah menindaklanjuti adanya dugaan pungli tersebut.

"Jadi, adanya dugaan pungli itu sekarang sedang diselidiki secara mendalam oleh Propam. Benar atau tidaknya nanti akan dilihat dari hasil gelar," ujar Artanto, Jumat (25/11/2022).

Dia menjelaskan, Propam Polda NTB menangani kasus dugaan pungli itu berdasarkan informasi dalam pemberitaan sejumlah media. Namun dalam pemberitaan, narasumber yang mengaku sebagai korban pungli memilih untuk tidak mengungkap identitas dirinya.

Artanto mengetahui narasumber punya hak untuk tidak mengungkapkan identitas diri dalam keterangan di pemberitaan. Dia pun menyarankan kepada korban agar bisa melaporkan secara resmi persoalan ini ke Bidang Propam Polda NTB.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

57 tahun lalu

Penampakan Uang Rp2,3 Miliar Hasil Pungli Izin Tambang, Kadis ESDM Jatim Ditahan

57 tahun lalu

Kronologi Perkelahian Disertai Ancaman Senpi di Medan, Berawal Cekcok di Jalan

57 tahun lalu

Ngeri! Preman di Medan Siram Bensin dan Ancam Bakar Warung gegara Tak Diberi Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal