Minta Surat Kehilangan ke Polisi Gratis, Kapolsek Palmerah Minta Warga Lapor jika Dipungli 

Dimas Choirul
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim (kanan) (Foto: Dimas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim memastikan, layanan pembuatan laporan kehilangan bagi warga tidak dikenakan biaya sepeser pun. Warga yang mendapat pungli diminta segera melapor.

Hal ini diungkapkan Dodi buntut perbuatan anggotanya yang berkata rasis dengan menyebut 'Padang Pelit' kepada seorang warga usai melayani pembuatan laporan kehilangan.

"Itu gratis. Semua laporan tidak dikenakan biaya," kata Dodi, Jumat (25/11/2022).

Dodi mengimbau kepada warga, apabila menemukan anggota polisi yang meminta imbalan usai melayani pembuatan laporan, bisa langsung melaporkan ke Provos Polres Metro Jakarta Barat.

"Bisa langsung lapor aja ke saya, atau ke Provos Polres Metro Jakarta Barat," ucapnya.

Seperti diberitakan, seorang warga bernama Rezki Achyana mengalami kejadian tak mengenakkan usai dirinya membuat laporan kehilangan di Polsek Palmerah pada Kamis (24/11/2022) siang. Kejadian itu kemudian diviralkan melalui akun twitternya @rezkiachyana.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswa SMP Bercita-Cita Jadi Pemain Sepak Bola, Prabowo: Bawa Indonesia ke Piala Dunia

57 tahun lalu

Tragis, Pria di Jakbar Tewas usai Dikeroyok dan Jatuh dari Lantai 2

57 tahun lalu

Heboh Dugaan Pungli ke Jemaah Haji, Kadaker Makkah: Tarif Layanan Harus Transparan!

57 tahun lalu

TMJ Tindak Oknum Derek yang Viral Pungli di Tol Semarang-Solo: Tak Ada Toleransi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal