Minta Surat Kehilangan ke Polisi Gratis, Kapolsek Palmerah Minta Warga Lapor jika Dipungli 

Dimas Choirul
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim (kanan) (Foto: Dimas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim memastikan, layanan pembuatan laporan kehilangan bagi warga tidak dikenakan biaya sepeser pun. Warga yang mendapat pungli diminta segera melapor.

Hal ini diungkapkan Dodi buntut perbuatan anggotanya yang berkata rasis dengan menyebut 'Padang Pelit' kepada seorang warga usai melayani pembuatan laporan kehilangan.

"Itu gratis. Semua laporan tidak dikenakan biaya," kata Dodi, Jumat (25/11/2022).

Dodi mengimbau kepada warga, apabila menemukan anggota polisi yang meminta imbalan usai melayani pembuatan laporan, bisa langsung melaporkan ke Provos Polres Metro Jakarta Barat.

"Bisa langsung lapor aja ke saya, atau ke Provos Polres Metro Jakarta Barat," ucapnya.

Seperti diberitakan, seorang warga bernama Rezki Achyana mengalami kejadian tak mengenakkan usai dirinya membuat laporan kehilangan di Polsek Palmerah pada Kamis (24/11/2022) siang. Kejadian itu kemudian diviralkan melalui akun twitternya @rezkiachyana.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 hari lalu

Viral Anggota Satpol PP Pungli di Rumah Belajar Jakut, Minta Uang Rp300.000

16 hari lalu

Kebakaran Rumah di Palmerah, 20 Mobil Damkar Dikerahkan

1 bulan lalu

Viral Turis Malaysia Hina Warga China Bau Badan, Netizen Murka!

1 bulan lalu

Penerimaan Siswa Baru Diwarnai Pungli, KPK: Jangan Jadikan Kecurangan Fondasi Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal