Simpan Senjata Rakitan, Pria di Mataram Ditangkap Polisi

Antara
Barang bukti kasus penguasaan senjata api rakitan dengan empat butir peluru kaliber 9 milimeter yang diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolresta Mataram, NTB, Senin (5/7/2021). (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

MATARAM, iNews.id - Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap pria berinisial JD (33) karena diduga menguasai satu unit senjata api rakitan lengkap dengan empat butir peluru aktif kaliber 9 milimeter. Dari hasil penggeledehan, polisi juga menemukan sabu di rumah JD.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan penangkapan JD berawal dari adanya informasi masyarakat. 
Kelanjutan dari penangkapan, katanya, kepolisian melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Desa Dopang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

"Dari tindak lanjut informasi tersebut, kami menangkap pelaku di wilayah Selagalas," kata Kadek Adi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Kesal Ditegur karena Serobot Antrean, Pemotor di SPBU Bandung Keluarkan Benda Mirip Pistol

57 tahun lalu

Sisir 2 Kecamatan di Palopo Usai Bentrokan Warga, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Sajam

57 tahun lalu

Keributan di Bokondini Tolikara, 4 Polisi Terluka dan 1 Warga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal