Simpan Senjata Rakitan, Pria di Mataram Ditangkap Polisi

Antara
Barang bukti kasus penguasaan senjata api rakitan dengan empat butir peluru kaliber 9 milimeter yang diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolresta Mataram, NTB, Senin (5/7/2021). (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

MATARAM, iNews.id - Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap pria berinisial JD (33) karena diduga menguasai satu unit senjata api rakitan lengkap dengan empat butir peluru aktif kaliber 9 milimeter. Dari hasil penggeledehan, polisi juga menemukan sabu di rumah JD.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan penangkapan JD berawal dari adanya informasi masyarakat. 
Kelanjutan dari penangkapan, katanya, kepolisian melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Desa Dopang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

"Dari tindak lanjut informasi tersebut, kami menangkap pelaku di wilayah Selagalas," kata Kadek Adi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
21 jam lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

4 hari lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

7 hari lalu

Salah Sasaran Diduga Jadi Motif Penusukan2 Remaja di Mataram, 5 Pelaku Ditangkap

14 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

15 hari lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal