Salahi Izin Tinggal Jadi Kontraktor di Lombok Tengah, WNA Prancis Dideportasi

Edy Gustan
Salahi Izin Tinggal Jadi Kontraktor di Lombok Tengah, WNA Prancis Dideportasi (Foto: Istimewa)

GG di deportasi langsung dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid Lombok Tengah menuju Bandara Ngurah Rai Bali. Selanjutnya akan dideportasi ke Paris Prancis. 

"Jika melakukan kegiatan di luar wilayah tempat pengajuan izin tinggalnya, mereka harus melaporkan perubahan domisili kepada instansi terkait dan kantor Imigrasi setempat untuk menghindari pelanggaran," ujarnya. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

58 WNA Dideportasi dari Medan, asal India hingga Belanda

57 tahun lalu

Bule Viral Rampas Truk dan Ugal-Ugalan di Bandara Bali Dipidana dan Akan Dideportasi

57 tahun lalu

Ngaku Ditipu Biro Perjalanan hingga Overstay di Bali, Warga Republik Ceko Dideportasi

57 tahun lalu

Kabur dari Negaranya, WNA Rusia Pelaku Penggelapan Pajak Ditangkap di Bali

57 tahun lalu

2 WNA asal Amerika Dideportasi usai Langgar Izin Tinggal, sempat Sembunyi di Hotel Lombok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal