77 WNI Dideportasi dari Malaysia

Antara

DUMAI, iNews.id - Petugas memberikan pengarahan kepada sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) setelah dideportasi dari Malaysia setibanya di Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Jumat (4/8/2023). 

Sebanyak 77 orang WNI dideportasi dari Malaysia ke Pelabuhan Dumai karena melanggar undang-undang keimigrasian di negara tersebut seperti ijin tinggal yang sudah melewati batas waktu, tidak memiliki dokumen perjalanan resmi yaitu paspor dan ijin bekerja.

ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
10 hari lalu

Imbas Perang Iran, 22 WNI Pulang ke Tanah Air 

Photo
7 bulan lalu

Pertemuan MNC Group dan Pemerintah Malaysia Bahas Potensi Kolaborasi Strategis

Photo
8 bulan lalu

Jens Raven Tak Berkutik, Timnas Indonesia U-23 Ditahan Imbang Malaysia

Photo
1 tahun lalu

Pekerja Migran Indonesia Tewas Ditembak, Buruh Geruduk Kedutaan Besar Malaysia

Photo
1 tahun lalu

Presiden Prabowo Ingin Indonesia dan Malaysia Sinergi dengan Negara-negara Asia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal