PPKM Darurat, Vaksinasi Covid-19 untuk Siswa Madrasah di Mataram Ditunda

Antara
Vaksinasi Covid-19 siswa madrasah dan pondok pesantren di Mataram, NTB, ditunda (Ilustrasi vaksinasi Covid-19 anak/Sindonews)

Pada prinsipnya, Amin mendukung kebijakan pemerintah untuk melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 12-17 tahun. Program tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah akan membuka pembelajaran tatap muka (PTM) saat tahun ajaran baru 2021/2022 dimulai.

"Jadi guru dan siswa sama-sama sudah divaksin sebagai salah satu langkah meningkatkan kekebalan tubuh di tengah pandemi Covid-19," katanya.

Penundaan ini, kata dia, akan dimanfaatkan untuk memasifkan sosialisasi kepada orang tua dan siswa agar anak-anak bisa menyiapkan diri dan mau divaksin secara suka rela.

"Jangan sampai, tiba-tiba kita melakukan vaksinasi tapi membuat anak-anak ketakutan bahkan bisa jadi ada yang lari dan lainnya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal