Polisi Gerebek Mobil Kurir Narkoba di Lombok Timur, Ditemukan 25 Gram Sabu

Ramli Nurawang
Petugas Satresnarkoba Polres Lombok Timur menangkap kurir narkoba yang akan menyelundupkan sabu ke Mataram. (Foto: MNC Portal/Ramli Nurawang)

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Polisi menggerebek mobil kurir narkoba di Jalan Raya Gelang, Kecamatan Sukamulia Lombok Timur, Rabu (14/7/2021) dini hari sekitar pukul 03.00 wita. Dari penggerebekan itu, polisi menangkap pelaku berinisial NW (48), warga Kelurahan Suryawangi Kecamatan Labuhan Haji. 

Pelaku ditangkap saat hendak mengantar sabu ke wilayah Mataram menggunakan mobil. 

"Pelaku adalah kurir dari seorang pemilik barang ini. Barangnya rencananya diantar ke Mataram," kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, IPTU IGN Bagus Suputra.

Saat penggeledahan, ujar Suputra, petugas menemukan barang bukti satu bungkus besar berisi sabu dengan berat 25, 60 gram yang disembunyikan di bekas aki mobil di bawah jok tengah.

Setelah menangkap NW, lanjutnya, petugas langsung melakukan pengembangan. Saat diamankan, tiba-tiba yang diduga pemilik sabu menelepon pelaku untuk memastikan apakah barangnya sudah sampai ke tujuan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

57 tahun lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal