Perindo Apresiasi Penghentian Kasus Pria NTB yang Bunuh 2 Begal: Demi Kemanusiaan, Ini Upaya Bela Diri

Nani Suherni
Ketua DPW Partai Perindo NTB Lalu Atharifathullah (Foto: Perindo)

Tidak lama kemudian, dua begal lainnya datang hendak membantu. Namun seusai melihat dua rekannya tewas terkapar di jalan, kedua begal itu bergegas kabur menggunakan motor.

Seusai membunuh dua begal, AS kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Penetapan tersebut menuai protes dari warga setempat. Polda NTB akhirnya mengeluarkan SP-3 atau pemberhentian kasus tersebut. Amaq Sinta hanya dikenakan wajib lapor.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

57 tahun lalu

Perindo Sulsel Perkuat Struktur, Siap Hadapi Verifikasi dan Dorong Keterwakilan Suara Masyarakat

57 tahun lalu

Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal