Perindo Apresiasi Penghentian Kasus Pria NTB yang Bunuh 2 Begal: Demi Kemanusiaan, Ini Upaya Bela Diri

Nani Suherni
Ketua DPW Partai Perindo NTB Lalu Atharifathullah (Foto: Perindo)

LOMBOK, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengapresiasi Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus M alias Amaq Sinta (34), warga Kabupaten Lombok Tengah. Dia sempat ditetapkan menjadi tersangka seusai membunuh dua begal.

"Perbuatan membunuh dua begal itu dalam upaya membela diri. Dengan SP3 kasus ini tentu memberikan rasa kemanusiaan kepada warga yang menjadi korban begal, setelah sebelumnya ditetapkan tersangka kasus pembunuhan," kata Ketua DPW Partai Perindo NTB Lalu Atharifathullah, Senin (18/4/2022).

Atharifathullah mengatakan, ada dua hal yang perlu dicermati dalam kasus AS ini. Pertama, kasus ini harus dilihat dari sisi AS sebagai  korban begal dan upaya membela diri. Kedua, aksi menghilangkan dua nyawa begal merupakan perbuatan melawan hukum, namun setidaknya ada pengecualian. 

"Membunuh memang bersalah. Tetapi kan ada klausul lain menurut ilmu hukum dari sisi kemanusiaan dan alasan lain, bahwasanya perbuatan itu dalam upaya membela diri karena merasa terancam," ujarnya.

Di awal kasus ini mencuat, dia menjelaskan Partai Perindo NTB tentu tidak sepakat AS ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat. Pasalnya, AS hanyalah seorang warga yang ingin membela diri dari aksi begal tersebut. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

57 tahun lalu

Perindo Sulsel Perkuat Struktur, Siap Hadapi Verifikasi dan Dorong Keterwakilan Suara Masyarakat

57 tahun lalu

Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal