Dalam kasus SM yang menyamar sebagai Kepala Unit Buser Polresta Mataram dengan pangkat ajun komisaris polisi (AKP) itu tercatat melancarkan aksinya terhadap sejumlah korban dengan beragam tipu muslihat.
Pertama, korban bernama Sri Yuanita asal Perumnas, Kota Mataram. Pelaku menawarkan pembelian barang sitaan polisi kepada korban dengan nominal Rp41 juta.
Dalam aksi tersebut, tersangka diduga menawarkan barang dengan ancaman pemerasan menggunakan pistol korek api. Untuk meyakinkan dirinya adalah anggota polisi, SM pun berpakaian layaknya seorang buser dengan mengenakan sepatu PDH Polri.
Kemudian ada korban lain bernama Wulan yang terjebak dalam siasat tersangka dengan kerugian Rp120 juta. Tersangka mendapatkan uang tersebut setelah menjanjikan kelulusan anak korban dalam tes pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ada lagi korban lain, yakni empat orang relawan gempa Lombok yang datang dari Surabaya. Mereka menjadi korban pemerasan dengan kerugian rata-rata Rp1 juta sampai Rp2 juta per orang.