Pemkot Mataram Larang Acara Wisuda Tingkat SD hingga SMA, Disdik Bakal Buat Surat Edaran 

Antara
Pemkot Mataram Larang Acara Wisuda Tingkat SD hingga SMA, Disdik Bakal Buat Surat Edaran . (Foto: Ilustrasi/Ist)

MATARAM, iNews.id - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melarang acara wisuda dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas (SMA). Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram bakal menyiapkan surat edaran terkait larangan tersebut.

"Edaran akan kami sebar ke semua sekolah jenjang pendidikan dasar mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kota Mataram," kata Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf, Jumat (16/6/2023).

Sikap ini diambil usai maraknya kegiatan wisuda pelepasan murid kelas akhir mulai dari tingkat PAUD hingga SMA. Banyak orang tua mengusulkan ke Kemendikbudristek agar kegiatan tersebut ditiadakan karena dinilai memberatkan dan tidak sesuai ketentuan.

Dia mengakui, kegiatan wisuda dengan menggunakan toga serta perlengkapan lainnya merupakan milik perguruan tinggi dan digunakan akademisi serta untuk kelulusan mahasiswa.

"Kalau hanya tingkat pendidikan dasar, sebaiknya dilakukan pelepasan siswa biasa saja. Tidak perlu ada wisuda-wisuda lagi, apalagi sampai memberatkan orang tua," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ubhara Jaya Luluskan 464 Wisudawan Berkarakter Kebangsaan dan Bela Negara

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Terungkap! Pemuda Jambi Tewas Jatuh dari Kapal di Selat Sunda Hendak Wisuda

57 tahun lalu

Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

57 tahun lalu

Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal