Panduan Lengkap Sholat Id agar Ibadah Khusyuk dan Aman dari Covid-19

Binti Mufarida
Ilustrasi seorang jemaah saat menjalankan Sholat Id. (Foto: Antara)

Terkait praktik ibadah yang melekat dengan perayaan Idul Fitri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau dalam penyaluran zakat, infaq, sedekah, dilakukan melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau lembaga amil zakat lainnya.

Untuk itu dimohon Pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjalankan pedoman ini dengan sebaik-sebaiknya.

"Insya Allah kesungguhan kita menjalankan ini semua dapat membuah hasil untuk kondisi Covid-19 yang lebih baik di masa yang akan datang," ucap Wiku berpesan.

Berikut Panduan Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1442 H di Masa Pandemi (SE Menag No 7 Tahun 2021):

Sebelum Sholat Id

- Pelaksanaan takbiran dilakukan terbatas (maksimal 10%) dan tidak ada kegiatan takbiran keliling.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Bongkar 30 Kasus Narkoba saat Ramadan, 39 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Ramadan Bareng KSPSI di Jatim, Kapolri Ajak Buruh Bersatu Hadapi Dinamika Global

57 tahun lalu

Jadwal Imsakiah Ramadan di Tanggamus Lampung 7 Maret 2026, Ini Doa Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal