Panduan Lengkap Sholat Id agar Ibadah Khusyuk dan Aman dari Covid-19

Binti Mufarida
Ilustrasi seorang jemaah saat menjalankan Sholat Id. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengeluarkan panduan penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19. Panduan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021.

Sholah Id akan dilangsungkan Kamis (13/5/2021) besok, bertepatan dengan Hari Kemenangan setelah umat Islam berpuasa sebulan penuh di bulan suci Ramadan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat memperhatikan panduan penyelenggaraan Sholat Id sebagaimana diatur SE Menag Nomor 7 Tahun 2021. Hal ini agar saat melaksanakan ibadah dapat mencegah dari terpaparnya penularan.

Karena perlu diingat, pemerintah sedang berupaya mencegah penularan selama masa peniadaan mudik agar tidak terjadi lonjakan kasus pascalebaran.

“Perlu adanya persiapan yang baik demi menjalankan ibadah yang khusyuk, tetapi tetap aman. Mengingat kita merayakan Idul Fitri untuk kedua kalinya di masa pandemi Covid-19," ujarnya, Rabu (12/5/2021).  

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 hari lalu

Haru dan Bahagia, Menag Nasaruddin Umar Hadiri Nikah Massal Gratis di Pemalang

1 bulan lalu

Resmikan Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga, Menag Harap Lahirkan Dokter Religius

2 bulan lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

4 bulan lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

4 bulan lalu

Polrestabes Bandung Bongkar 30 Kasus Narkoba saat Ramadan, 39 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal