Oknum ASN Perempuan di Mataram Jadi Tersangka Calo CASN, Minta Uang Muka Rp28 Juta

Antara
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa (tengah) menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus percaloan perekrutan Calon ASN di Mataram, NTB, Rabu (6/7/2022). (ANTARA/Dhimas BP)

MATARAM, iNews.id Polresta Mataram menetapkan oknum ASN perempuan berinisial JN sebagai tersangka kasus percaloan perekrutan calon ASN tahun 2021. Polisi telah menemukan alat bukti yang menguatkan perbuatan JN melanggar hukum hingga statusnya dinaikkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari tindak lanjut atas laporan korban.

"Dalam laporan, JN ini awalnya menjanjikan korban lulus tes calon ASN di RSUD Kota Mataram pada tahun lalu. Syaratnya harus serahkan uang sebagai jaminan," kata Kadek Adi, Rabu (6/7/2022).

Uang jaminan tersebut senilai Rp28 juta. Uang disetorkan secara berkala mulai dari Rp10 juta, Rp15 juta dan terakhir Rp3 juta.

"Karena tidak lulus, korban menagih janji pengembalian uang, namun tersangka tidak bisa menepati janji sampai akhirnya dilaporkan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Oknum ASN Satpol PP Cilegon Ditangkap Polisi usai Edarkan Sabu, Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Takut Dimarahi Istri Saldo Berkurang Rp18 Juta, ASN Ngaku Jadi Korban Rampok Pecah Kaca

57 tahun lalu

Oknum Pegawai BUMN di Tuban Digerebek Istri Sah Ngamar Bareng Oknum ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal