"Kalau kecelakaan untuk pengobatan itu Rp300.000. Kalau meninggal, santunan duka Rp3 juta," katanya.
Pemberian santunan asuransi ini menurutnya program dari Partai Perindo untuk masyarakat.
"Sebagai Ketua Harian Bapak TGB HM Zainul Majdi dan Bapak Hary Tanoesoedibjo sebagai Ketua Umum menyampaikan duka cita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, " ujar Dedi.